Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang mengaku belum menerima surat resmi perpanjangan waktu pendaftaran calon pegawai negeri sipil.
"Kami belum terima surat resminya terkait perpanjangan waktu pendaftaran CPNS," kata Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Ratu Dewa, Rabu.
Dia juga belum bisa mengungkapkan alasan terkait perpanjangan waktu. Sebelumnya pendaftaran ditutup pada 10 Oktober. Sedangkan info terbaru BKN menyatakan penutupan pendaftaran diundur lima hari.
Dengan pengunduran tersebut maka penutupan pendaftaran menjadi 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB. "Ditunggu sajalah kabar baik ini, jika surat resmi diterima artinya info ini memang benar," ungkapnya.
Penerimaan CPNS ini kata dia terbuka untuk umum, bahkan untuk warga luar kota bisa mengikuti asal sesuai dengan persyaratannya. Dari kuota 789 formasi satu persen dialokasikan untuk disabilitas, cumlaude tiga persen.
"36 untuk cumlaude, 8 orang untuk disabilitas dan eks tenaga honorer K2 sebanyak 24 orang," katanya.
Proses seleksi akan diawasi dengan ketat oleh pihak BKN. Dimana, pemerintah daerah tidak dapat berbuat apa-apa, termasuk bermain dalam proses seleksi.
Berita Terkait
Muba dapatkan alokasi 8.205 formasi penerimaan CPNS dan PPPK 2024
Kamis, 21 Maret 2024 15:27 Wib
Menteri PANRB: Rekrutmen ASN bisa lebih dari sekali dalam setahun
Jumat, 12 Januari 2024 17:11 Wib
BKPSDM OKU Timur lakukan pemetaan kebutuhan ASN
Jumat, 12 Januari 2024 16:11 Wib
Ratusan peserta seleksi CPNS Kemenkumham Sumsel jalani tes kesamaptaan
Senin, 11 Desember 2023 20:58 Wib
Terkait tertangkapnya joki CPNS, ini reaksi ITB
Kamis, 16 November 2023 13:16 Wib
Pansel Kemenkumham Sumsel terima 1.613 lamaran penjaga tahanan wanita
Kamis, 16 November 2023 11:31 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel umumkan SKD CPNS
Jumat, 3 November 2023 6:43 Wib
Pelamar CPNS Kemenkumham terbanyak
Rabu, 4 Oktober 2023 21:44 Wib