Jakarta, (ANTARA News Sumsel) - Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) akan berubah warna dan akan terbaca CCTV yang terhubung dengan pusat manajemen lalu lintas Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) yang berbasis teknologi informasi (TI).
"Nanti itu pelat nomornya seperti aplikasiface recognition. Sekarang pelat nomornya ketika misalnya kena CCTV dan lain-lain, itu akan langsung terdeteksi bahwa ini siapa, pelat nomor, angkanya," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis (26/7).
Adanya perubahan spesifikasi teknis TNKB yang direncanakan mulai 2019 dan dilakukan bertahap itu bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Iqbal menuturkan warna hitam yang kini menjadi warna dasar TNKB untuk kendaraan pribadi susah terbaca CCTV.
Diharapkan perubahan tersebut akan mengurangi kecelakaan lalu lintas, kemacetan, serta hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana.
"Misalnya kenapa itu melebihi kecepatan, kami langsung saja nanti menghubungi si pengendara, bahwa anda melebihi kecepatan di km sekian," kata Iqbal.
Ia menuturkan rencananya perubahan TNKB akan diberlakukan pada semua jenis kendaraan.
Terkait teknologi dan warna-warna yang akan digunakan sebagai pengganti lebih detail, Iqbal menuturkan belum diatur dan masih dalam proses pembahasan.
Untuk menjalankan hal tersebut, Iqbal menuturkan diperlukan revisi Perkapolri 5/2012.
"Peraturan Kapolri harus direvisi, terus juga kami akan melihat jangan sampai perubahan itu akan menghambat aktivitas masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
Rakornis Puspom TNI-Polri soroti pelat dinas sampai pencegahan bentrok
Kamis, 2 Mei 2024 11:37 Wib
PT Semen Baturaja tingkatkan kesadaran K3 kepada para karyawan
Minggu, 4 Februari 2024 10:12 Wib
SMBR gelar aksi donor darah Bulan K3 Nasional 2024
Rabu, 24 Januari 2024 14:06 Wib
Kejari OKU Selatan tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana KUR
Kamis, 18 Januari 2024 8:37 Wib
Kejati Sumsel tangkap tersangka korupsi dana nasabah
Rabu, 17 Januari 2024 20:43 Wib
Penadah motor curian diringkus, modus ganti plat nomor
Sabtu, 13 Januari 2024 7:42 Wib
SMBR kirim semen perdana tahun 2024
Kamis, 4 Januari 2024 18:52 Wib
Kejati Sumsel tetapkan seorang tersangka dugaan korupsi dana nasabah bank
Jumat, 15 Desember 2023 22:06 Wib