Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen untuk melakukan penyempuraan sistem hak atas kekayaan intelektual (HAKI), dimana aturan perundangan yang ada di dalam negeri terus dimodernisasi.
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan sekaligus Wakil Ketua Delegasi Indonesia Made Marthini menyampaikan perlindungan dan penghormatan HAKI di Indonesia sudah semakin baik dan aturan perundangan juga dimodernisasi.
"Sistem perlindungan HAKI yang kuat diperlukan seiring dengan perkembangan ekonomi dan industri kreatif di Indonesia. Dengan tantangan yang ada, pemerintah senantiasa memperbaiki kebijakannya dan melakukan berbagai kerja sama internasional," kata Made, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis.
Made mengatakan hal tersebut seusai pertemuan bilateral Indonesia USA Trade and Investment Framework Arrangement (TIFA) ke-17 di Jakarta, dan menyepakati rencana kerja HAKI, antara kedua negara.
Pertemuan TIFA adalah salah satu upaya meningkatkan kerja sama perdagangan dan investasi Indonesia dengan AS. Selain HAKI, beberapa isu penting yang dibahas kali ini antara lain Sistem Preferensi Umum (Generalized System of Preferences /GSP), akses pasar di bidang pertanian, perikanan, isu digital, dan jasa keuangan.
Selain itu, dalam TIFA kali ini kedua negara juga sepakat berbagi informasi terkait perkembangan terkini niaga elektronik (e-commerce) di AS dan kebijakan pemerintah AS dalam mengembangkan niaga elektronik.
TIFA merupakan forum komunikasi bilateral AS dengan Indonesia dalam membahas isu perdagangan dan investasi, serta berbagai potensi kerja sama. Pertemuan TIFA diadakan tiap tahun. Level pertemuan adalah tingkat Menteri Perdagangan atau pejabat senior (Senior Officials/SO).
Dalam pertemuan kali ini, juga diadakan business luncheon bekerja sama dengan KADIN Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan Kamar Dagang AS (Amcham).
Pertemuan mengangkat peluang investasi dan perdagangan Indonesia di AS, khususnya untuk penguatan akses pasar Indonesia di AS di sektor produk pakaian, buah-buahan, dan investasi restoran. Hal lain yang dibahas dalam pertemuan ini yaitu produksi bersama di sektor film antara kedua negara.
Total perdagangan barang Indonesia-AS selama periode 2013-2017 menunjukkan tren peningkatan sebesar 0,39 persen. Pada 2017, total perdagangan Indonesia-AS mencapai 25,90 miliar dolar AS, naik 10,53 persendibandingkan tahun 2016 yang hanya mencapai 23,43 miliar dolar AS.
Dari sisi investasi, nilai investasi AS di Indonesia mencapai 1,9 miliar dolar AS, menempati peringkat ke-3 setelah Jepang dan Singapura.
Berita Terkait
15 kabupaten/kota di Sumsel meraih penghargaan peduli HAM
Rabu, 18 Desember 2024 23:01 Wib
Dua lapas di Sumsel terima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM
Selasa, 17 Desember 2024 18:28 Wib
DJKI launching Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025
Senin, 2 Desember 2024 20:17 Wib
Wakil Menteri Kebudayaan dukung penyelenggaraan lomba cipta lagu
Senin, 2 Desember 2024 17:01 Wib
12.000-an warga binaan lapas di Sumsel salurkan hak suara pada pilkada
Rabu, 27 November 2024 18:45 Wib
Menkomdigi Meutya Hafid ajak masyarakat gunakan hak pilih di Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 9:34 Wib
Komnas HAM dorong jaminan pemenuhan hak pengemudi online
Sabtu, 26 Oktober 2024 18:00 Wib
MK tegaskan orang tua kandung ambil paksa anak bisa dipidana
Kamis, 26 September 2024 15:57 Wib