Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Palembang, Sumatera Selatan gandeng pengelola pusat perbelanjaan moderen untuk memberikan perlindungan terhadap anak yang berkunjung ke mal itu.
"Anak-anak yang berkunjung ke mal kemungkinan bisa menjadi korban tindak kekerasan dan pelecehan seksual, untuk melindungi anak dari kejahatan itu memerlukan perhatian dan pengamanan dari pihak pengelola pusat perbelanjaan itu," kata Komisioner KPAID Palembang Romi Apriansyah di Palembang, Rabu.
Pengelola bersama petugas keamanan dan pemilik tempat usaha yang ada di mal, memiliki peran besar dalam menjaga keamanan dan kenyaman pengunjungnya.
Melalui kerja sama dengan pihak pengelola mal, diharapkan anak-anak yang berkunjung bersama orang tuanya atau dengan teman-temannya dijamin keamanannya, katanya.
Menurut dia, untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak, KPAID Palembang mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat berpartisipasi dalam melakukan perlindungan terhadap anak.
Perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, perlakuan diskriminasi, pelecehan seksual, dan pengaruh negatif lingkungan tidak bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah atau komisi perlindunagn anak.
Untuk mengajak semua pihak berpartisipasi dalam perlindungan anak, pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan dengan instansi pemerintah dan swasta, tokoh masyarakat, pemuda, dan kelompok masyarakat lainnya serta melakukan sosialisasi mengenai perlindungan anak, katanya.
Dia menjelaskan, KPAID Palembang memiliki keterbatasan personel dan dana, untuk memaksimalkan program perlindungan selain mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat, pihaknya juga meminta dukungan pemkot setempat.
Sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 anak-anak harus dilindungi dari tindak kekerasan, pelecehan seksual, dan pengaruh lingkungan yang dapat merusak perkembangan mental dan moralnya.
Berdasarkan UU itu, pihaknya berupaya mengawal dan mengawasi pelaksanaan perlindungan anak yang dilakukan oleh para pemangku kewajiban perlindungan anak yakni negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua.
Anak merupakan tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran yang sangat strategis serta mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan, ujar Romi.
Berita Terkait
DWP Kota Palembang gandeng KPAI bekali pelajar cegah "bullying"
Sabtu, 12 Oktober 2024 10:24 Wib
KPAID minta kasus asusila guru ngaji ke murid di Garut diungkap sampai tuntas
Senin, 5 Juni 2023 16:38 Wib
KPAID Palembang minta dukungan Pemkot maksimalkan perlindungan anak
Senin, 29 Juli 2019 21:58 Wib
KPAID Palembang edukasi masyarakat cegah kekerasan anak
Senin, 29 Juli 2019 21:32 Wib
KPAID Palembang edukasi masyarakat miskin cegah kekerasan anak
Jumat, 22 Februari 2019 17:40 Wib
KPAID Palembang prihatin kekerasan anak masih tinggi
Jumat, 1 Februari 2019 12:06 Wib
KPAID Palembang tingkatkan edukasi cegah kekerasan anak
Selasa, 18 Desember 2018 9:01 Wib
KPAID Palembang prihatin kekerasan terhadap anak tinggi
Rabu, 31 Oktober 2018 9:47 Wib