Selamatkan hutan lindung Lae Pondom Dairi

id hutan lindung, Lae Pondom Dairi, pembalakan liar, orang tidak bertanggung jawab, perambahan kayu, polisi hutan, menebang kayu

Selamatkan hutan lindung Lae Pondom Dairi

Dokumentasi- Hutan lindung (ANTARA Sumsel/Nova Wahyudi/dol/17) ()

Medan (ANTARA Sumsel) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara meminta Dinas Kehutanan Sumut menyelamatkan Hutan Lindung Lae Pondom di Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, dari aksi perambahan hutan dan penebangan pohon secara liar.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Dana Tarigan di Medan, Senin, mengatakan pembabatan hutan lindung tersebut, harus secepatnya dihentikan dan tidak boleh terus dibiarkan meluas.

Bisa saja, menurut dia, akibat maraknya pembalakan liar yang terjadi di kawasan hutan lindung tersebut, menimbulkan musibah banjir atau bencana alam lainnya yang merugikan masyarakat.

"Karena penggundulan hutan dan pencurian kayu, masih terus terjadi di daerah tersebut, dan tidak ada tindakan dari aparat keamanan," ujar Dana.

Ia mengatakan kawasan hutan lindung yang memiliki anak sungai, selama ini merupakan sumber air bersih bagi masyarakat dan juga dijadikan irigasi untuk mengairi persawahan milik warga.

Sehubungan dengan itu, Pemerintah dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut harus dapat mengantisipasi perambahan kayu di hutan lindung dan meminta bantuan Polda Sumut, serta instansi terkait.

"Jangan ada lagi perbuatan melanggar hukum dengan mencuri kayu secara besar-besaran di kawasan hutan lindung tersebut," ucapnya.

Dana menambahkan perambahan hutan itu sudah berlangsung cukup lama, namun tampaknya dibiarkan begitu saja dan tidak ada tindakan tegas yang dilakukan pemerintah.

Polda Sumut diharapkan dapat membentuk tim melakukan penertiban dan mengusut pelaku yang menebang kayu, serta merusak hutan kawasan hutan lindung tersebut.

Pelaku yang merusak hutan lindung tersebut, dapat dikenakan pelanggaran Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Polda Sumut harus bersikap tegas terhadap pelaku yang merusak hutan dan jangan pilih kasih," kata Pemerhati Lingkungan itu.

Sebelumnya, Camat Sumbul Tikki Simamora menyebutkan, perambahan hutan lindung Lae Pondom, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara sudah cukup lama terjadi dan bahkan telah meluas hingg ke Kecamatan Silalahisabungan.