Kabupaten Banyuasin gali isu strategis pengelolaan gambut

id gambut,gambut sumsel,lahan gambut,pengelolaan gambut,gambut lindung,ekosistem gambut,banyuasin

Kabupaten Banyuasin gali isu strategis pengelolaan gambut

Lokakarya identifikasi isu strategis dan kesiapan data dalam rangka penyusunan RPPEG Kabupaten Banyuasin di Palembang, Kamis (28/7/22). ANTARA/Dolly Rosana

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menggali isu strategis terkait perlindungan dan pengelolaan gambut untuk membuat Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) tingkat kabupaten sesuai arahan dari pemerintah pusat.

“Ada beberapa langkah untuk menghasilkan dokumen RPPEG tingkat kabupaten, dan menggali isu strategis terkait gambut merupakan fase kedua dari tujuh fase yang harus kami lewati,” kata Kepala Dinas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin Izromaita di Palembang, Kamis.
 
Izromaita, usai membuka lokakarya identifikasi isu strategis dan kesiapan data dalam rangka penyusunan RPPEG Kabupaten Banyuasin, mengatakan, pemerintah membutuhkan saran, masukan, data dan informasi dari berbagai pihak untuk membuat RPPEG tingkat kabupaten.

Lokakarya ini melibatkan para multi pihak di antaranya, lembaga sosial kemasyarakatan bidang lingkungan, akademisi, peneliti, dan masyarakat.

Ia menjelaskan dalam penyusunan RPPEG ini, isu strategis akan menjadi bagian penting yang menguraikan tentang kondisi, potensi, dan permasalahan ekosistem gambut Banyuasin.

Baca juga: Penelitian: Nilai kerugian kebakaran gambut Rp269 juta per hektare
Bagian ini merupakan kunci dalam menghubungkan permasalahan yang ada dengan berbagai bentuk program dan intervensi untuk melestarikan ekosistem gambut di Banyuasin.

Lokakarya melibatkan para pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur pemerintah dan non- pemerintah yang sudah disahkan melalui SK Bupati Nomor: 886/KPTS/DLH/2021 sebagai anggota Tim Penyusun RPPEG Kabupaten Banyuasin.

Tim Pokja dibagi dalam tiga kelompok isu yakni sosial, ekonomi, dan lingkungan, dimana ketiganya merupakan pilar pembangunan yang tidak bisa terpisahkan dan harus dilaksanakan dengan baik, kata dia.

Kadis juga mengucapkan terima kasih kepada World Agroforestry (Icraf) yang mendampingi Tim Pokja pembuatan dokumen RPPEG ini karena telah berpartisipasi aktif dan konsisten dalam mendukung proses penyusunan dokumen yang saat ini telah sampai pada bab kedua.

Baca juga: Kabupaten Banyuasin buat demplot budi daya ikan dan mina padi gandeng peneliti Icraf
Arga Pandiwijaya, Peneliti Geoinformatik Icraf Indonesia, mengatakan penggalian isu strategis perlu mengedepankan kondisi di Banyuasin yang dirasa penting, mendasar dan mendesak, baik dalam jangka menengah hingga panjang.

Banyuasin menggunakan kerangka kerja DPSIR untuk dapat merumuskan isu strategis. Langkah penyusunan selanjutnya adalah konsultasi publik, untuk dapat menyelenggarakan dialog multipihak, mendapatkan masukan serta saran dari berbagai pemangku kepentingan agar isu strategis tersusun secara komprehensif.

Saat ini, proses penyusunan dokumen RPPEG tingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendekati finalisasi.

Banyuasin sebagai salah satu kabupaten yang memiliki lahan gambut terluas di Sumatera Selatan (dengan luasan 0,563 juta hektare atau 26,92 persen) sepatutnya memiliki RPPEG untuk mendorong pemanfaatan gambut yang lebih baik, mencegah terjadinya kerusakan dan menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut.
Baca juga: Kabupaten OKI susun rencana perlindungan gambut