Jakarta (ANTARA Sumsel) - Aksi yang akan digelar pada Jumat (29/9) dikenal dengan Aksi 299 merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi dan dijamin oleh undang-undang dengan harapan bisa berjalan secara tertib dan damai, namun diingatkan tidak melibatkan anak-anak.
"Substansi aspirasi yang dinginkan bisa tercapai serta terkomunikasikan kepada publik serta pemegang kebijakan, tapi dalam aksi yang akan digelar itu diimbau kepada orang tua, pendamping aksi, dan masyarakat untuk tidak membawa dan melibatkan anak-anak," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra, di Jakarta, Kamis.
Dia mengingatkan, pertama, dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa anak tidak boleh dilibatkan dalam demonstrasi.
Kedua, katanya lagi, dalam kumpulan massa yang akan melakukan aksi dengan jumlah besar tentu situasi ini tidak nyaman dan kondusif untuk anak terlibat di dalamnya, mengingat anak-anak memiliki hak untuk beristirahat, bermain, berekreasi, berkreasi bersama temannya.
Ketiga, anak-anak dikhawatirkan dalam situsi massa ramai tersebut akan terjadi keterpisahan dari orang tuanya atau pendampingnya, katanya pula.
Selain itu, kekuatan fisik anak tentu tidak sama dengan orang dewasa yang bisa bertahan dalam waktu yang cukup lama dalam situasi keramaian, sehingga dikhawatirkan membahayakan keamanan dan keselamatan bagi anak, kata Jasra.
Keempat, mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak dan berencana mengikuti aksi tersebut agar menitipkan anaknya kepada keluarga terdekat atau tetangga yang bisa dipercaya, sehingga perlindungan anak juga menjadi perhatian prioritas bagi kita bersama, katanya lagi.
Berita Terkait
BPN OKU sosialisasi manfaat Program PTSL bagi perlindungan tanah milik
Rabu, 27 November 2024 13:22 Wib
Guru Supriyani bebas dan dapat afirmasi jadi PPPK
Senin, 25 November 2024 15:07 Wib
Erick Thohir tegaskan dukungan BUMN untuk perlindungan PMI
Sabtu, 23 November 2024 7:27 Wib
OKU siagakan 2.041 anggota linmas selama Pilkada 2024
Sabtu, 23 November 2024 7:00 Wib
KPPPA sebut pasutri bercerai karena beda pilihan politik dampak patriarki
Jumat, 22 November 2024 13:04 Wib
Menteri: Nikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi
Senin, 11 November 2024 12:31 Wib
PTBA berikan perlindungan ketenagakerjaan 500 pekerja rentan
Jumat, 8 November 2024 7:30 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan pembinaan perlindungan indikasi geografis Pagar Alam
Kamis, 31 Oktober 2024 18:45 Wib