Legislator: Jembatan payu putat agar bisa dilalui tahun ini

id Rizal, Jembatan payu putat, dprd sumsel, Prabumulih

Legislator: Jembatan payu putat agar bisa dilalui tahun ini

Anggota Komisi V DPRD Sumsel Rizal Kenedi (Antarasumsel.com/Susi/Ang)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Sumatera Selatan Rizal Kenedi berharap jembatan Payu Putat penghubung antara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan Kota Prabumulih bisa dilalui dalam tahun ini.

"Untuk pembangunan jembatan Payu Putat ini melalui anggaran tahun jamak APBD Provinsi Sumatera Selatan", kata Rizal di Palembang, Selasa.

Menurut dia, untuk pembangunan jembatan tersebut dianggarkan dalam APBD Sumsel sebesar Rp46,5 miliar.

Untuk pembangunan jembatan Payu Putat ini sendiri sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2016 lalu.

Akan, tetapi lanjutnya, sampai hari ini jembatan itu belum bisa dilalui, karena masih ada akses jalan yang masuk wilayah kelurahan Payu Putat Kota Prabumulih penyelesaian ganti rugi dan pembangunan jalan belum dilaksanakan.

Ia menyatakan, pada tahun ini dianggarkan Rp9,5 miliar melalui APBD provinsi Sumsel untuk pembebasan lahan dan pembangunan jalan.

"Harapan kita pada tahun ini jembatan itu bisa dilalui dan persoalan ganti rugi lahan dan pembangunan jalan bisa diselesaikan, sehingga akhir tahun 2017 atau paling lambat awal 2018 jembatan tersebut bisa dilalui," ujarnya.

Jembatan ini sebagai tempat jalur transportasi masyarakat yang menghubungkan antara Kabupaten Pali ke Kota Prabumulih.

Ia menuturkan, akses jalannya belum ada yang masuk wilayah Prabumulih, artinya masih tahap negoisasi ganti rugi, belum terbuka jalannya, sementara yang di daerah Pali sudah selesai.

Kalau masyarakat terhambat masalah ganti rugi lahan, tentunya jalan berubah akan dibelokan ke yang "clean dan clear", katanya.