Jakarta (ANTARA Sumsel) - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) Kompas Televisi Rosianna Silalahi sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Polisi Aris Budiman terhadap isi pemberitaan sejumlah media massa.
"Ya dipanggil," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Jakarta Selasa.
Selain berencana memeriksa Rosianna, penyidik Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan pembawa acara Kompas TV Aiman Witjaksono sebagai saksi terkait laporan yang sama.
Berdasarkan informasi, pemeriksaan kedua jurnalis kondang itu diagendakan pada Jumat (29/9) mendatang.
Adi belum dapat memastikan kedua "presenter" televisi swasta nasional itu akan memenuhi panggilan sebagai saksi atau tidak.
Sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan isi pemberitaan tentang tuduhan menerima aliran dana Rp2 miliar dari tersangka dugaan kasus korupsi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4219/IX/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 5 September 2017.
Berita Terkait
Rafael Nadal menangi pertarungan tiga jam untuk capai 16 besar Madrid Open
Selasa, 30 April 2024 7:02 Wib
Swiatek dan Gauff amankan tempat di 16 besar Madrid Open
Minggu, 28 April 2024 13:41 Wib
Ancelotti: Kemenangan ini langkah besar buat meraih gelar La Liga
Senin, 22 April 2024 14:53 Wib
UIN Raden Fatah Palembang tambah sembilan guru besar
Sabtu, 20 April 2024 16:50 Wib
Sumsel dan sebagian besar daerah berstatus waspada cuaca ekstrem
Jumat, 19 April 2024 8:28 Wib
Fokus membawa Gregoria amankan tempat di 16 besar BAC 2024
Rabu, 10 April 2024 20:31 Wib
Liiga Inggris: Tottenham dekati posisi empat besar
Rabu, 3 April 2024 9:23 Wib
Komandan IRGC tewas dalam serangan rudal di Konsulat Iran
Selasa, 2 April 2024 11:11 Wib