Jakarta (ANTARA Sumsel) - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) Kompas Televisi Rosianna Silalahi sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Polisi Aris Budiman terhadap isi pemberitaan sejumlah media massa.
"Ya dipanggil," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Jakarta Selasa.
Selain berencana memeriksa Rosianna, penyidik Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan pembawa acara Kompas TV Aiman Witjaksono sebagai saksi terkait laporan yang sama.
Berdasarkan informasi, pemeriksaan kedua jurnalis kondang itu diagendakan pada Jumat (29/9) mendatang.
Adi belum dapat memastikan kedua "presenter" televisi swasta nasional itu akan memenuhi panggilan sebagai saksi atau tidak.
Sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan isi pemberitaan tentang tuduhan menerima aliran dana Rp2 miliar dari tersangka dugaan kasus korupsi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4219/IX/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 5 September 2017.
Berita Terkait
Sumsel dan sebagian besar daerah berstatus waspada cuaca ekstrem
Jumat, 19 April 2024 8:28 Wib
Fokus membawa Gregoria amankan tempat di 16 besar BAC 2024
Rabu, 10 April 2024 20:31 Wib
Liiga Inggris: Tottenham dekati posisi empat besar
Rabu, 3 April 2024 9:23 Wib
Komandan IRGC tewas dalam serangan rudal di Konsulat Iran
Selasa, 2 April 2024 11:11 Wib
Wapres AS: Serangan Israel ke Rafah akan jadi 'kesalahan besar'
Senin, 25 Maret 2024 16:27 Wib
Delapan wakil Indonesia di 16 besar All England
Kamis, 14 Maret 2024 10:42 Wib
Ini 8 tim lolos ke perempat final Liga Champions
Kamis, 14 Maret 2024 8:25 Wib
Fajar/Rian tembus 16 besar All England 2024
Kamis, 14 Maret 2024 5:29 Wib