Jakarta (ANTARA Sumsel) - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) Kompas Televisi Rosianna Silalahi sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Polisi Aris Budiman terhadap isi pemberitaan sejumlah media massa.
"Ya dipanggil," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Jakarta Selasa.
Selain berencana memeriksa Rosianna, penyidik Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan pembawa acara Kompas TV Aiman Witjaksono sebagai saksi terkait laporan yang sama.
Berdasarkan informasi, pemeriksaan kedua jurnalis kondang itu diagendakan pada Jumat (29/9) mendatang.
Adi belum dapat memastikan kedua "presenter" televisi swasta nasional itu akan memenuhi panggilan sebagai saksi atau tidak.
Sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan isi pemberitaan tentang tuduhan menerima aliran dana Rp2 miliar dari tersangka dugaan kasus korupsi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4219/IX/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 5 September 2017.
Berita Terkait
BMKG peringatkan potensi hujan di sejumlah kota besar RI hari ini
Selasa, 17 Desember 2024 9:27 Wib
BMKG: Mayoritas kota besar Indonesia diguyur hujan ringan-berpetir
Jumat, 13 Desember 2024 11:14 Wib
Chelsea dan Everton amankan kemenangan besar dengan selisih empat gol
Kamis, 5 Desember 2024 10:13 Wib
Kamis, waspada hujan petir di sebagian besar wilayah Indonesia
Kamis, 5 Desember 2024 10:12 Wib
Imbang Port FC 2-2, Persib masih berpeluang ke 16 besar
Jumat, 29 November 2024 7:47 Wib
Inzaghi: Inter Milan masih harus berjuang untuk tetap delapan besar
Rabu, 27 November 2024 16:43 Wib
Selasa, BMKG prakirakan cuaca sebagian besar Indonesia hujan ringan
Selasa, 26 November 2024 8:22 Wib
BMKG prakirakan cuaca Palembang dan sebagian besar wilayah Indonesia diguyur hujan
Minggu, 24 November 2024 8:25 Wib