Polisi amankan Mobil bawa ganja

id ganja, polisi, mobil bawa ganja, peredaran ganja, penyelundup narkoba, mobil Avanza, narkoba jenis ganja, Kompol Nur Samsi

Polisi amankan Mobil bawa ganja

Ilustrasi. (Antarasumsel.com/Feny Selly)

Koba, Babel (Antarasumsel.com) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (3/5) malam, sekitar pukul 22.00 WIB mengamankan satu unit mobil Avanza B 1242 BRD karena membawa narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

"Mobil itu dari Pangkalpinang menuju Toboali dan kami cegat saat melintasi jalan raya Koba," kata Kabag Ops Polres Bangka Tengah Kompol Nur Samsi, di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, dari hasil penggeledahan petugas menemukan beberapa paket ganja dan sabu-sabu serta mesin timbangan dan mengamankan dua orang pelaku.

"Diduga narkoba itu dibawa dari Kota Pangkalpinang dan akan diedarkan di Toboali, Kabupaten Bangka Tengah. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk penanganan kasusnya lebih lanjut," katanya.

Dia menjelaskan, mobil tersebut sebelumnya sempat terjaring razia cipta kondisi menjelang masuk bulan Ramadan, dan pihaknya mencurigai dua orang yang berada di dalam mobil membawa narkoba.

"Saat terjaring razia, kami sudah melihat gelagat dua pelaku, kami mulai curiga dan petugas langsung melakukan penggeledahan isi mobil. Kami menemukan ganja dan narkoba itu disimpan dalam jok belakang mobil," katanya lagi.

Ia juga mengatakan, dalam razia cipta kondisi itu polisi juga mengamankan 29 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat kelayakan dan dikeluarkan surat tilang.

"Kami terus berupaya selama Ramadan suasana tetap aman dan kondusif, tidak ada tindakan kriminal dan kegaduhan lainnya yang dapat mengancam stabilitas keamanan," ujarnya pula.