Palembang (Antarasumsel.com) - Pengurus Partai Amanat Nasional Musi Banyuasin Srikandi Ningsih dilantik menjadi anggota DPRD Sumatera Selatan menggantikan Lucyanti Pahri.
Pelantikan anggota DPRD Sumatera Selatan pengganti antarwaktu periode 2014-2019 itu dilakukan pada rapat paripurna istimewa XI yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas di Palembang, Senin.
Srikandi dilantik sebagai anggota DPRD Sumsel sesuai keputusan Mendagri Nomor 161.16.2064 tentang pemberhentian Lucyanti Pahri sebagai anggota DPRD Sumsel.
Srikandi diangkat mengacu pada keputusan Mendagri Nomor 161.16.2065. Untuk selanjutnya Srikandi akan ditempatkan di Komisi III DPRD Sumsel oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua DPRD Sumsel, Giri mengatakan pelantikan ini sudah sesuai dengan UU MD3.
Anggota DPRD dapat diganti, meninggal dunia, diberhentikan atas usul pimpinan partai politik kepada DPRD.
"Ini sepenuhnya hak partai politik tanpa campur tangan pihak manapun," ujarnya.
Sementara Gubernur Sumsel Alex Noerdin juga mengucapkan selamat kepada Srikandi Ningsih atas pelantikan itu dan bisa mulai bekerja sebagai anggota legislatif.
Berita Terkait
DPR nilai kenaikan PPN akan hambat akses pendidikan berkualitas
Rabu, 18 Desember 2024 14:17 Wib
DPR RI : Kilang Plaju garda terdepan ketahanan energi nasional
Selasa, 17 Desember 2024 6:39 Wib
Kabid Humas: Anggota Polres Lanny Jaya gugur akibat dianiaya OTK
Kamis, 12 Desember 2024 12:49 Wib
Polisi gagalkan aksi begal di Jalinsum OKU Timur
Selasa, 10 Desember 2024 14:55 Wib
Pada hari korupsi Kompolnas sebut masih ada penyimpangan rekrutmen
Senin, 9 Desember 2024 13:00 Wib
Komisi VII DPR minta pemerintah sisihkan anggaran untuk bantu pemasaran UMKM
Minggu, 8 Desember 2024 15:16 Wib
Empat pembegal anggota TNI di Medan diringkus, dianranya di bawah umur
Rabu, 4 Desember 2024 2:30 Wib
Anggota DPR ingatkan setiap polisi ukur diri sebelum tindak kejahatan
Selasa, 3 Desember 2024 14:13 Wib