Jakarta, (ANTARA Sumsel) - Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini meminta aparat Kepolisian RI menindak tegas produsen terompet bersampul Al Quran, karena kalau tidak segera ditindaklanjuti dikhawatirkan akan mengganggu kerukunan antarumat beragama.
"Kejadian ini jika tidak segera disikapi dengan tepat akan menganggu kerukunan antarumat beragama yang selama ini semakin baik," katanya di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan ada dua langkah yang harus tepat dan cepat dilakukan aparat kepolisian, yaitu men-"sweping" peredaran dan menghentikan produksi.
Menurut Jazuli, dirinya apresiasi kepolisian yang langsung turun tangan mengamankan terompet di 21 gerai toko swalayan (minimarket) di Kendal, namun langkah itu harus lebih cepat mengamankan di tempat-tempat lain.
"Karena menurut informasi, sudah tersebar di kota-kota khususnya di Jawa Tengah, bahkan tidak menutup kemungkinan di luar Jawa Tengah," ujarnya.
Dia mengatakan, langkah kedua yang harus dilakukan aparat kepolisian adalah mengusut tuntas dan menindak tegas produsennya melalui upaya penegakan hukum.
Anggota Komisi III DPR itu menilai Kepolisian harus mengusut tuntas apa motif memproduksi terompet dengan bahan sampul Al Quran yang sangat dimuliakan umat Islam.
"Jelas ini pelecehan dan sangat sensitif," ucapnya, menegaskan.
Dia meragukan jika tidak ada unsur kesengajaan atas kejadian ini karena jumlah yang sudah beredar mencapai ribuan, dan bahkan sitaan Polda Jateng dari pabrik pembuatannya beratnya mencapai 2,3 ton terompet berbahan sampul Al Quran.
Dia berharap Kepolisian menindak tegas dan memproses hukum produsen dan pihak-pihak terkait karena tidak cukup hanya meminta maaf.
"Jangan sampai polisi konsen mengamankan Natal, tapi dalam perayaan Natal tersebut terdapat indikasi pelecehan terhadap agama tertentu," tukasnya.
Menurut dia, apabila kejadian itu dibiarkan, maka dikhawatirkan ada kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan untuk menimbulkan kegaduhan/kerusuhan sosial.
Jazuli juga meminta umat Islam agar tidak terpancing dan terprovokasi atas kejadian ini dan diharapkan proaktif melaporkan temuan penjualan terompet tersebut di lokasi masing-masing.
"Serahkan semuanya kepada penegak hukum untuk memprosesnya dengan transparan dan adil," ujarnya.