Palembang (ANTARA Sumsel) - Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten
Kikim Area pecahan dari Kabupaten Lahat, saat ini masih menunggu pembahasan di DPR RI karena
persyaratannya sudah lengkap.
Kepala Biro Otonomi dan Kerja Sama Provinsi Sumsel, Amsin kepada
wartawan di Palembang, Jumat, mengatakan, persyaratan pembentukan daerah
otonomi baru itu sudah lengkap dan sudah berada di DPR RI.
"Sekarang ini persyaratan pengembangan kabupaten baru
itu sudah berada di DPR RI, sehingga menunggu
hasil pembahasan," katanya.
Berita Terkait
Penggunaan SPKLU di rest area JTTS naik 50 persen
Selasa, 9 April 2024 18:49 Wib
Polres OKU Timur sediakan area istirahat bagi pemudik
Senin, 8 April 2024 18:08 Wib
Harimau kesasar ke area pembangkit listrik, BKSDA pastikan sudah kembali ke hutan lindung
Minggu, 24 Maret 2024 15:00 Wib
PT KAI Divre Palembang sediakan area bermain untuk anak di stasiun
Sabtu, 30 Desember 2023 9:32 Wib
Perhatikan hal penting ini sebelum nonton konser Coldplay
Rabu, 15 November 2023 13:09 Wib
Seorang wanita ditemukan tewas di area mal Paragon
Rabu, 11 Oktober 2023 9:44 Wib
Tol Trans Sumatera hidupkan UMKM di Lampung dan Sumsel
Minggu, 17 September 2023 7:08 Wib
Pusri Palembang meraih Asia Responsible Enterprise Awards 2023
Minggu, 9 Juli 2023 19:14 Wib