Pembentukan DOB Kikim Area tunggu DPR-RI

id Kikim Area, tunggu pembahasan dpr-ri

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kikim Area pecahan dari Kabupaten Lahat, saat ini masih menunggu pembahasan di DPR RI karena persyaratannya sudah lengkap.

Kepala Biro Otonomi dan Kerja Sama Provinsi Sumsel, Amsin kepada wartawan di Palembang, Jumat, mengatakan, persyaratan pembentukan daerah otonomi baru itu sudah lengkap dan sudah berada di DPR RI.

"Sekarang ini persyaratan pengembangan kabupaten baru itu sudah berada di DPR RI, sehingga menunggu hasil pembahasan," katanya.