Jambi (ANTARA Sumsel) - Kelompok Suku Anak Dalam (SAD) Bathin IX, salah satu kelompok suku terasing di Provinsi Jambi yang bermukim di Kabupaten Batanghari, melayangkan surat komplain ke salah satu lembaga donor di Jerman terkait pengelolaan hutan oleh PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI).
"Surat tersebut kami layangkan ke KfW (Bank Pembangunan Jerman) sebagai salah satu lembaga donor proyek hutan restorasi yang dikelola PT REKI atau biasa disebut Hutan Harapan," ujar Dulhadi, salah satu tokoh masyarakat SAD Bathin IX dalam konferensi pers di Jambi, Senin.
Menurut dia, surat protes tersebut dikirim sekitar satu bulan lalu dan dibuat dalam dua bahasa yakni Bahasa Jerman dan Bahasa Indonesia.
Dalam surat tersebut disampaikan agar lembaga tersebut menegur dan mengingatkan PT REKI untuk menghormati hak-hak warga SAD Bathin IX, khususnya yang tinggal di daerah Sungai Lalan, Sungai Markanding, dan Sungai Kandang yang lokasinya berada di atas konsesi PT REKI.
"Kami meminta agar REKI diingatkan untuk tidak melakukan praktek intimidasi terhadap masyarakat adat SAD Bathin IX dan tidak membatasi kami untuk meminta bantuan serta membangun komunikasi dengan organisasi yang peduli terhadap nasib dan perjuangan kami. Sebab, itu sama saja artinya melakukan isolasi dan interaksi antara SAD Bathin Sembilan dengan dunia luar," jelasnya.
Selain itu, lembaga donatur tersebut juga harus melakukan evaluasi proyek yang dikelola PT REKI karena tidak memberikan informasi yang luas, menyeluruh, dan mudah dipahami tentang rencana kerja.
PT. REKI dinilai juga tidak melakukan konsultasi yang seimbang dan adil, serta tidak mendengarkan pendapat warga secara bebas tentang proyek restorasi itu.
Ia menambahkan, warga SAD Bathin IX sebenarnya tidak menolak adanya kegiatan untuk melestarikan hutan. Namun, seharusnya juga melibatkan warga setempat dan tidak melakukan intimidasi yang sesungguhnya bertolak belakang dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).
"Padahal seperti kita tahu, negara-negara Barat sangat menjungjung tinggi prinsip-prinsip HAM. Cuma pada praktiknya berbeda," tambahnya.
Dihubungi terpisah, juru bicara PT REKI Surya Kusumah mengatakan, yang melayangkan surat komplain ke Bank Pembangunan Jerman hanya keluarga Hasan yang merupakan salah satu warga SAD Bathin IX.
"Bahkan, saudara-saudara dari Hasan sudah bekerja sama dengan REKI," ujarnya.
Ia juga membantah ada konflik antara PT REKI dengan warga Bathin IX, karena tidak disebutkan dalam surat tersebut.
"Jadi tidak ada masalah jika ada yang melayangkan surat ke KfW," katanya.
Konsesi PT REKI membentang di wilayah Jambi, tepatnya di Kabupaten Batanghari hingga Provinsi Sumatra Selatan seluas 100 ribu hektare lebih.
Proyek restorasi konsesi PT REKI ini sebelumnya pernah ditinjau langsung oleh Pangeran Charles dari Inggris pada 2009 lalu.
Hanya saja, beberapa kawasannya di Jambi mengalami konflik dengan masyarakat petani. Begitu juga dengan beberapa perusahaan perkebunan lain di sekitar kawasan itu.
Suku Anak Dalam Jambi laporkan PT REKI ke Jerman
Ilustrasi (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)
...Surat tersebut kami layangkan ke KfW (Bank Pembangunan Jerman) sebagai salah satu lembaga donor proyek hutan restorasi yang dikelola PT REKI atau biasa disebut Hutan Harapan...
