Situbondo (ANTARA Sumsel) - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengapresiasi langkah mantan Kabareskrim Susno Duadji yang mematuhi proses hukum dan mengikuti eksekusi putusan yang dilakukan kejaksaan.
"Terima kasih pada Pak Susno yang sudah menyerahakan diri, semua tentunya mengikuti proses hukum," kata Kapolri di sela-sela mendampingi Presiden menghadiri Latihan Gabungan TNI 2013 di Situbondo, Jumat.
Kapolri mengatakan proses eksekusi tersebut telah dilaporkan Jaksa Agung kepada Presiden.
Sebelumnya, Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji telah dieksekusi oleh kejaksaan dan selanjutnya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Cibinong.
"Proses eksekusi dilakukan pada Kamis malam (2/5) sekitar pukul 23.10 WIB yang dilaksanakan oleh empat orang dalam suasana kondusif," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya pada Kamis (2/5) sore sekitar pukul 14.30 WIB, Basrief menerima kedatangan tamu bernama Untung Sunaryo yang mengaku sebagai penasihat hukum keluarga Susno.
"Untung menyampaikan bahwa Pak Susno bersedia melaksanakan eksekusi hanya oleh eksekutor yang ditunjuk langsung oleh Jaksa Agung, tentu saya menyambut baik
yang disampaikan hal tersebut," kata Basrief.
Jaksa Agung akhirnya menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan plh Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel) kepada kedua pejabat tersebut disampaikan rencana eksekusi tersebut.
"Tidak ada satu pun yang tahu dan mereka dipersilahkan mengambil jaksa eksekutor dan jumlahnya tidak lebih dari empat orang dan langsung dibawa ke Lapas Kelas II A Cibinong, sesuai permintaan Pak Susno terdahulu," kata Basrief.