Jakarta (ANTARA Sumsel) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Timur Pradopo mengakui pengamanan dinamit yang hilang dalam perjalanan dari Subang ke Bogor itu kurang.
"Kalau saya lihat dari hasil laporan, ya memang kurang," kata Timur seusai memimpin upacara kenaikan pangkat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri Jakarta, Jumat.
Menurut Timur, akan ada evaluasi atas minimnya pengawalan kendaraan yang mengangkut bahan peledak itu. Apalagi dari empat kendaraan, pengamanan hanya dilakukan oleh dua petugas.
"Ada berapa kendaraan cuma diamankan dua orang, jadi kurang, berarti ada evaluasi," ujarnya.
Ditambahkannya pula, kejadian hilangnya 250 batang dinamit itu adalah kecelakaan. Maka, jika ada kelalaian, siapapun akan diproses.
"Tapi sekarang kita fokus bagaimana mencari barang (dinamit) itu. Kita sudah buat tim, baik dari markas besar atau polda, Polda Metro Jaya dan Polda Jabar. Kita tunggu hasilnya," ucapnya.
Timur juga berpesan agar kejadian serupa jangan sampai terjadi lagi. Jika ingin melakukan pengamanan yang maksimal, terlebih untuk barang yang berbahaya seperti bahan peledak, hendaknya tidak menghemat personel dalam melakukan pengawasan.
"Jangan sampai terulang lagi. Jadi kalau mau melakukan pengamanan ya jangan 'ngirit' personel seperti itu," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak dua boks berisi 250 batang dinamit diketahui hilang, setelah supir memeriksa penutup truk dalam kondisi rusak dan terbuka di Cigudeg, Bogor, Kamis (27/6) pagi.
Truk bernomor polisi T-8952 bersama tiga truk lainnya mengambil dinamit milik PT Multi Nitrotama Kimia (MNK) dari Gudang Bahan Peledak Kalijati Subang, Jawa Barat, pada Rabu (26/6).
Rencananya, peledak berbahan dasar amonium nitrat tersebut akan diantarkan ke PT Batu Sarana Persada (BSP) yang berlokasi di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya hingga kini telah memeriksa 12 saksi, termasuk supir, kernet, serta petugas pemeriksa di PT BSP di tempat tujuan.