Palembang (ANTARA Sumsel) - Peraturan Daerah tentang pengelolaan daerah aliran sungai terpadu segera diterbitkan, supaya aliran air di Sungai Musi semakin lancar serta tidak mengganggu daerah yang dilalui.
Selain itu dibuatnya Perda tersebut untuk mengantisipasi terjadinya banjir di Wilayah Sumatera Selatan yang sering dialami sekarang ini, kata Kabid Rawa Dinas PU Pengairan Sumsel Akhyaudin saat berbicara dalam lokakarya pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) di Palembang, Senin.
Ia mengatakan, Perda itu antara lain mengatur masalah pencemaran, penebangan liar terutama di daerah hulu sungai.
Perda itu nantinya akan mengikusertakan berbagai bidang baik dari pemerintahan maupun swasta.
Hal ini karena daerah aliran Sungai Musi merupakan kesatuan ekosistem yang memiliki fungsi penting sebagai salah satu sumber kehidupan masyarakat, sehingga perlu dilestarikan dan dikelola dengan sebaik-baiknya.
Sementara kondisi Sumsel selama musim penghujan sekarang ini sering terjadi banjir yang juga diantaranya karena daerah aliran sungai terganggu.
Memang, menurut dia, penyebab banjir sendiri pada umumnya disebabkan curah hujan yang tinggi dan adanya banjir tahunan di beberapa daerah di Sumsel, terutama di daerah dekat aliran sungai.
Dalam mengatasinya bukan hanya peran pemerintah saja, namun dari berbagai kalangan masyarakat luas agar banjir tersebut bisa segera di antisipasi, ujar dia.
Sehubungan itu dalam waktu dekat ini akan diterbitkan Perda tentang pengelolaan daerah aliran sungai yang diharapkan dalam mengelola sumber air itu semakin baik, katanya.
