Palembang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Sumatera Selatan menyetujui pelaksanaan anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda).
Ketua DPRD Palembang Ali Subri dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Palembang, Rabu, mengatakan secara umum komisi-komisi DPRD setuju dengan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran 2024.
“Sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” kata Ali.
Kendati begitu, ada beberapa catatan dan koreksi dari komisi-komisi. Antara lain, di masa mendatang, perlu rapat pra anggaran antara Pemkot Palembang dan Badan Anggaran sebelum penentuan asas dan kebijakan umum APBD dan penentuan strategis dari prioritas APBD.
“Rapat pra anggaran ini untuk menghindari SILPA (sisa lebih perhitungan anggaran)," ujarnya.
Adapun catatan selanjutnya, penganggaran lebih terencana dan efektif di perangkat daerah, pengoptimalan belanja daerah terkhusus belanja modal di perangkat daerah, memaksimalkan sumber-sumber dan potensi pendapatan daerah, mengevaluasi BUMD yang belum berkontribusi terhadap PAD.
Sementara Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dalam penyampaian pandangan akhirnya terhadap laporan DPRD, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan beserta komisi-komisi DPRD, yang bersama mitra kerja dari OPD telah melaksanakan pembahasan dengan baik dan lancar terhadap raperda.
“Sehingga pembahasan raperda itu berlangsung tepat waktu, sesuai jadwal,” ujar Dewa.
Ia melanjutkan, terhadap hasil pembahasan pada rapat pimpinan dan komisi-komisi yang mengemukakan berapa saran dan koreksi, akan menjadi catatan Pemerintah Kota Palembang.
“Sebagai bahan penyempurnaan untuk perbaikan terhadap Raperda tahun 2024,” kata Dewa.
Ia mengharapkan dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD dalam menjalankan dan mengawal program-program pemerintah untuk kemajuan Palembang.
Dewa melanjutkan, keputusan bersama atas persetujuan Raperda, ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama bagi kesejahteraan masyarakat Palembang.
DPRD Kota Palembang setujui pelaksanaan anggaran 2024 jadi Perda
Paripurna DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan. (ANTARA/M Imam Pramana)
