Jaksa pertimbangkan tuntut paparazi pengutit Justin Beiber

id justin beiber

Jaksa pertimbangkan tuntut paparazi pengutit Justin Beiber

Artis Justin Bieber (Antarasumsel.com/REUTERS/Mario Anzuoni )

Los Angeles (ANTARA/Reuters) - Kantor jaksa penuntut umum mempertimbangkan untuk menuntut seorang paparazi yang mengemudi secara sembrono di jalan bebas hambatan Los Angeles untuk memotret bintang pop Justin Bieber.

Keputusan itu akan menjadi kasus pertama penggunaan Undang-Undang antipaparazi, kata seorang petugas, Selasa.

Kasus itu bermula dari kejadian pada 6 Juli lalu saat polisi menghentikan mobil sport mewah Fisker Karma Bieber karena melampaui batas kecepatan.

Penyanyi berusia 18 tahun itu memberitahu petugas bahwa dia terpaksa memacu mobilnya untuk menghindari paparazi yang menguntitnya. Polisi tidak menghentikan mobil kedua yang tampak mengejar bintang pop tersebut namun Patroli Jalan Raya California (CHP) menyelidiKI apakah paparazi itu betul mengejar Bieber.

Petugas Patroli Jalan Raya kemudian menyerahkan kasus itu pada kantor penuntut umum kota Los Angeles untuk menentukan apakah tuntutan dapat diajukan, kata Frank Mateljan, juru bicara penuntut umum kota Los Angeles.

"Jaksa-jaksa kami sedang memeriksa kasus yang diajukan oleh CHP," kata Mateljan.

Ia mengatakan penuntut umum mempertimbangkan untuk menuntut paparazi tersebut namun belum mengumumkan nama orang itu.

Jika tuntutan itu disusun maka itu adalah kasus pertama yang diajukan berdasarkan Undang-Undang California yang disahkan pada 2010 yang melarang siapapun juga mengemudi secara serampangan ketika mencoba untuk mengambil foto, kata Mateljan.

Kantor Mateljan adalah aktor di balik pengesahan Undang-Undang itu di parlemen negara bagian.

Ketika Undang-Undang itu disahkan, Asosiasi Penerbitan Media California memperingatkan bahwa hal itu akan berujung pada tuntutan-tuntutan tidak perlu bagi para wartawan yang tengah mengejar berita dalam keadaan darurat.

Bieber, yang polisi gambarkan sopan dan kooperatif ketika ditangkap, dikenai denda karena melampaui batas kecepatan lalu lintas yang diizinkan dan dibebaskan. Dia disebutkan mengemudi dengan kecepatan 80 mph (129 kph) dalam zona 65 mph (105 kph).

Tetapi seorang anggota dewan kota Los Angeles yang pada kesempatan sama juga sedang mengemudi di jalan bebas hambatan itu mengatakan jika Fisker Karma itu meraung melewatinya dengan kecepatan minimal 100 mph (160 kph).

"Dia berkendara dengan cara sembrono, ceroboh," kata Dennis Zine.
(ANT)