Retribusi izin gangguan capai Rp6,7 miliar

id retribusi, izin, gangguan, pemerintah, kota palembang, pemkot, sumatera selatan, sumsel, badan koordinasi penanaman modal daerah, situ, sayuti hadim,

.."Kegiatan perekonomian warga pun dari mulai usaha mikro kecil, sampai dengan menengah meningkat signifikan sepanjang tahun 2011 ini," ..
Palembang, (ANTARA News) - Pendapatan retribusi izin gangguan Pemerintah Kota Palembang tahun 2011 terealisasi Rp6,7 miliar, atau melampaui target sebesar Rp6,4 miliar.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Kota setempat, Sayuti Hadim mengatakan selama tahun 2011 mereka mengeluarkan izin gangguan atau surat izin tempat usaha (SITU) sebanyak 7.955 berkas dan berhasil menghimpun dana sebesar Rp6,7 miliar.

Retribusi izin gangguan, sebelumnya merupakan surat izin tempat usaha yang sejak tahun 2011 berganti nama, kata Sayuti, di Palembang, Jumat (30/12).  

Sayuti menjelaskan, dari 7.955 berkas yang mereka terbitkan tersebut sebanyak 364 merupakan izin gangguan berat, dan 7.591 izin gangguan ringan telah dimiliki wirausahawan.

"Setiap warga yang ingin melakukan kegiatan usaha, diwajibkan mengurusi izin gangguan tersebut dengan langsung datang ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT)," ujar Sayuti.

Menurutnya, terlampauinya retribusi izin gangguan tersebut karena saat ini perkembangan usaha di Kota Palembang semakin meningkat, hampir setiap hari lebih dari 50 berkas pengajuan izin disampaikan warga.

"Kegiatan perekonomian warga pun dari mulai usaha mikro kecil, sampai dengan menengah meningkat signifikan sepanjang tahun 2011 ini," kata Sayuti.

Prospek kegiatan usaha di Kota Palembang, menurut Sayuti, semakin bagus, dan tahun depan pun pihaknya optimistis perekonomian Palembang semakin berkembang.

"Tahun 2012, kami menargetkan retribusi izin gangguan sebesar Rp8 miliar dan diprediksikan akan melampaui target," kata Sayuti.

Sebelumnya, Wali Kota Palembang, Eddy Santana Putra mengatakan kegiatan usaha di kota tersebut terus berkembang, sehingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi maupun pajak daerah.

"Pemkot berupaya optimal mendukung pertumbuhan ekonomi dengan memudahkan beragam perizinan, dan menyediakan fasilitas pendukung untuk mendorong perkembangan ekonomi masyarakat," kata Eddy.

Eddy menambahkan, melalui beragam kesempatan pemkot juga memperkenalkan potensi daerah dengan berbagai sektor baik perdagangan, jasa maupun industri.

"Sektor perdagangan dan jasa saat ini paling berkembang di Kota Palembang, tetapi bidang usaha lainnya pun berpeluang tumbuh dan maju bersama," ujar Eddy. (ANT-037)