Pemkab OKU Timur jemput bola permudah layanan perizinan

id Layanan perizinan, izin usaha, jemput bola, legalitas usaha, Pemkab OKU Timur

Pemkab OKU Timur jemput bola permudah layanan perizinan

Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah menyerahkan NIB kepada pelaku usaha di wilayahnya, Kamis (2/10/25). ANTARA/HO-Diskominfo OKU Timur

Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan melakukan upaya jemput bola dalam memberikan pelayanan perizinan usaha melalui Program Layanan Perizinan untuk Publik di Sumsel (LAKSAN-SAPA) tahun 2025.

Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Martapura, Sumsel, Jumat, mengatakan bahwa LAKSAN-SAPA adalah sebuah program yang dirancang untuk mempermudah layanan perizinan yang menjangkau masyarakat hingga pelosok desa di wilayah setempat.

"Dalam program ini petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengunjungi sejumlah tempat usaha hingga pelosok desa di OKU Timur yang belum memiliki izin untuk diterbitkan dokumen perizinan atas usahanya," katanya.

Dia mengatakan, pentingnya legalitas sebagai pondasi utama agar usaha terlindungi hukum dan dapat bersaing di era global.

"Legalitas adalah pondasi utama agar usaha yang dimiliki masyarakat memiliki perlindungan hukum serta akses ke berbagai peluang, termasuk pembiayaan. Tanpa legalitas, usaha tidak dapat berkembang secara kompetitif," katanya.

Di OKU Timur, kata dia, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami pentingnya perizinan sehingga sejumlah produk lokal belum bisa di pasarkan secara luas, termasuk di minimarket.

Ia mencontohkan produk makanan olahan keripik ubi yang digemari masyarakat, bahkan mempengaruhi inflasi daerah sangat berpotensi besar di pasarkan ke luar kabupaten hingga ekspor, namun terhambat karena belum memiliki perizinan lengkap.

"Oleh sebab itu, program ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha karena memberikan kemudahan, kepastian, dan transparansi dalam proses perizinan," tegasnya.

Ia berharap melalui upaya jemput bola ini masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kepastian layanan perizinan tanpa harus menempuh jarak yang jauh.

"Selain layanan perizinan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait pentingnya legalitas, akses pembiayaan, serta peluang promosi UMKM," ujarnya.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.