Kampanye perlindungan hutan APP menipu publik

id hutan, hutan alam, app rusak hutan, kampanye hutan

Kampanye perlindungan hutan APP menipu publik

Ilustrasi - Sebagian hutan lindung mengalami kerusakan akibat perambahan dan penebangan liar (ilegal logging). (FOTO ANTARA)

....Kampanye APP adalah sesuatu yang licik. Sebab sebelum melansir kampanye perlindungan hutan alam, APP sudah menghabisi hutan....
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Greenomics Indonesia mengungkapkan, raksasa Asia Pulp and Paper (APP) menipu publik dengan kampanye perlindungan hutan alamnya, kenyataannya, perusahaan itu telah lebih dulu membabat habis hutan alam di konsesinya sebelum menyuarakan kampanye tersebut.

"Kampanye APP adalah sesuatu yang licik. Sebab sebelum melansir kampanye perlindungan hutan alam, APP sudah menghabisi hutan alam yang ada dikonsesinya," kata Direktur Eksekutif Greenomics Elfian Effendi di Jakarta, Rabu (20/3).

Dalam laporan bertajuk "Artfull Deception with New Policy 2013", yang dilansir 18 Maret 2013, Greenomics melakukan analisis spasial yang mengacu pada data delineasi makro-mikro, rencana kerja usaha (RKU), dan rencana kerja tahunan (RKT) pada masing-masing konsesi APP dan pemasoknya.

Greenomics juga melakukan analisis berdasarkan rencana pemanfaatan bahan baku pabrik PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dan PT Lontar Papyrus Pulp dan Paper (LPPP).

"Terbukti dua pabrik pulp dan kertas APP tersebut akan memanfatkan sedikitnya 2 juta m3 kayu hutan alam pada tahun 2013. Ironisnya kayu hutan alam yang kini berada di tempat penampungan kayu APP adalah hasil penebangan yang dipercepat jelang peluncuran kampanye perlindungan hutan," katanya.

Jadi, lanjutnya, mereka kebut penebangan hutan alam, sebelum kemudian memposisikan diri sebagai korporasi yang terdepan dalam perlindungan hutan alam.

Beberapa konsesi APP yang masih akan memasok kayu alam pada tahun 2013 misalnya PT Suntara Gajapati yang akan memasok 70.000 m3, PT Ruas Utama Jaya (50.000 m3), PT Bina Duta Laksana (20.000 m3), PT Bumi Persada Permai (25.000 m3), PT Tri Pupajaya (63.000 m3), dan PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa (201.000 m3)

Dalam laporan Greenomics, sebagian besar kayu hutan alam tersebut dibabat pada awal bulan Desember 2012 hingga jelang berakhirnya bulan Januari 2013.

APP kemudian mengumumkan kampanye untuk tidak lagi menebang hutan alam mulai 1 Februari 2013.

Dengan fakta tersebut, Elfian justru meminta agar korporasi pengelola hutan di Indonesia tidak meniru langkah yang diambil APP.    

"Jika langkah itu dilakukan sama artinya dengan percepatan pengundulan hutan alam di Tanah Air," katanya.  

Elfian mengingatkan, perlindungan hutan yang dikampanyekan APP tidak bisa mengklaim hutan yang berada di kawasan lindung seperti sempadan sungai atau lahan dengan kelerengan curam dan areal yang harus dipertahankan sesuai dengan ketentuan deliniasi makro-mikro seperti ditetapkan Kementerian Kehutanan, sebab pengelola hutan lain di Indonesia juga melakukan hal yang sama.

Elfian juga menyayangkan terlibatnya organisasi internasional dalam kampanye APP, karena minimnya data yang dimiliki organisasi tersebut, oleh karena itu pihaknya Lembaga Swadaya Masyarakat  tersebut menghentikan kerjasama dengan APP sampai dilakukannya audit menyeluruh terhadap areal perusahaan kehutanan itu.

APP mengumumkan penghentian pembukaan hutan alam pada areal konsesi dan seluruh rantai pasokan bahan bakunya pada 5 Februari lalu menyusul dilansirnya dari Sustainability Roadmap APP Visi 2020 yang dilansir Juni 2012. Kebijakan tersebut lebih cepat dua tahun dari rencana pelaksanaan pada tahun 2015.