Segel 8 lokasi karhutla di OKI Sumsel, KLHK juga beri sanksi tambahan

ANTARA - Direkotrat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) telah menyegel delapan lokasi kebakaran hutan dan lahan milik sejumlah perusahaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani, Rabu (4/10), mengatakan akan memberikan sejumlah sanksi administrasi dan sanksi tambahan yang memberatkan perusahaan-perusahaan tersebut. (Winda Agustina/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)