Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kanan) berbincang dengan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri (kiri) saat press rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (9/10/2024). BNN mengungkap kasus pencucian uang dari dua jaringan narkotika yairu jaringan Malaysia-Palembang dan jaringan Aceh-Palembang dan menyita barang bukti berupa aset milik empat tersangka senilai Rp.64 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi