Personel BNN menyusun barang bukti uang pecahan mata uang asing usai press rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (9/10/2024). BNN mengungkap kasus pencucian uang dari dua jaringan narkotika yairu jaringan Malaysia-Palembang dan jaringan Aceh-Palembang dan menyita barang bukti berupa aset milik empat tersangka senilai Rp.64 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi