Ledakan tabung gas 3kg akibatkan dua rumah rusak

id Ledakan gas,Gas meledak di Bandung ,Gas,Bandung,Gas meledak,Gas elpiji

Ledakan tabung gas 3kg akibatkan dua rumah rusak

Kondisi rumah yang mengalami kerusakan cukup parah akibat ledakan gas elpiji di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/9/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menangani kasus ledakan tabung elpiji 3 kilogram yang menyebabkan dua rumah warga rusak di Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

Kapolsek Kiaracondong Kompol Sumartono di Bandung, Selasa, menjelaskan ledakan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, bermula saat seorang warga membeli tabung gas di rumah korban.

“Tabung gas yang digunakan korban sudah tercium bau bocor, namun saat itu tidak disadari. Ketika diperiksa ulang oleh salah satu korban, terjadi ledakan di lokasi,” kata Sumartono di Bandung.

Akibat kejadian itu, dua korban yakni Nurhayati dan Ika mengalami luka bakar cukup serius.

Sumartono mengatakan keempat korban saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saat ini sedang penanganan awal ke puskesmas di Kiaracondong, namun untuk peralatan dan medisnya tidak memadai, kita langsung rujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan tim Inafis Polrestabes Bandung telah diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengungkap penyebab dari sumber ledakan.

“Di lokasi ada dua tabung gas yang terpantau, namun kemungkinan hanya satu tabung yang meledak. Nanti hasil pemeriksaan tim Inafis akan menentukan,” kata Sumartono.

Dirinya mengimbau warga untuk segera membawa tabung gas ke ruang terbuka jika mencium bau gas menyengat sebagai bentuk antisipasi terhadap risiko ledakan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua rumah di Bandung rusak akibat ledakan tabung elpiji

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.