Damkar Palembang tangani 187 kasus kebakaran sejak Januari 2025

id Damkar Palembang,Kebakaran di Palembang,Palembang

Damkar  Palembang tangani 187 kasus kebakaran sejak Januari 2025

Damkar Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/ M Imam Pramana.

Palembang (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Palembang Sumatera Selatan menangani sebanyak 187 kasus kebakaran sejak periode awal Januari hingga 29 Agustus 2025.

Kepala Bidang Pemadam Damkar Palembang Rika saat dikonfirmasi di Palembang Jumat mengatakan, pihaknya menangani 187 kasus kebakaran sejak periode awal Januari 2025 hingga saat ini.

Dari total kasus tersebut, sebanyak 15 kasus kebakaran akibat kompor, kemudian 107 kasus akibat listrik, satu kasus karena obat anti nyamuk, delapan kasus karena korek api, dan penyebab lainnya sebanyak 56 kasus.

Ia menambahkan, Damkar Palembang terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dan respon cepat dalam menangani kasus kebakaran.

Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi dampak kebakaran dan meningkatkan keselamatan masyarakat.

"Kami terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dan respon cepat dalam menangani kasus kebakaran," katanya.

Ia menambahkan, saat ini efektifitas Damkar dalam menerima laporan akan dilakukan penanganan semaksimal mungkin bahkan paling telat 15 menit setelah laporan harus sudah ada di lokasi untuk penanganan.Kendala yang masih ditemui untuk target itu, mulai dari call center damkar yang belum terpusat di satu lokasi dan saat ini sedang dalam tahap persiapan.

Kemudian penanggulangan blankspot area yang belum ter-cover dan di Palembang ada delapan pos, ke depannya paling tidak ada empat hingga lima pos baru untuk menangani itu.

Sementara pegawai damkar saat ini masih kurang sekitar 250 orang bahkan saat ada pos baru nanti bisa dibutuhkan hingga 600 anggota damkar.

Sementara itu, jumlah anggota yang di Palembang sebanyak 1.045 orang dan unit mobil kebakaran sebanyak 33 unit.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.