“Setelah MoU kami akan mulai sosialisasi hukum di seluruh kecamatan di Kota Palembang. Ini bagian dari upaya kami memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan perlindungan hukum yang bisa mereka akses,” ujar Sigit.
Lebih lanjut PERARI juga menawarkan dukungan hukum kepada program Operasi Merah Putih yang mencakup 107 kelurahan di Kota Palembang, juga kepada MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).
Ia mengatakan, tujuannya untuk mencegah potensi persoalan hukum di lapangan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat, sosialisasi dan edukasi terkait konsultasi hukum.
“Fokus kami bukan hanya mendampingi ketika ada masalah, tapi juga mencegah dengan edukasi. Kami siap hadir di Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan agar tidak muncul permasalahan hukum kita siap memberikan pendampingan hukum,” katanya.
Pemkot Palembang. gandeng PERARI jalankan program edukasi hukum
Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim (kiri) saat bertemu Ketua DPC PERARI Kota Palembang M. Sigit Muhamin di Palembang, Senin (14/7/2025) . ANTARA /HO-Pemkot Palembang
