Pemkot Palembang. gandeng PERARI jalankan program edukasi hukum

id PERARI Palembang,Hukum di Palembang,Pemkot Palembang

Pemkot Palembang. gandeng PERARI jalankan program edukasi hukum

Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim (kiri) saat bertemu Ketua DPC PERARI Kota Palembang M. Sigit Muhamin di Palembang, Senin (14/7/2025) . ANTARA /HO-Pemkot Palembang

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menggandeng Persatuan Advokat Republik Indonesia (PERARI) untuk menjalankan program mengedukasi terkait persoalan hukum kepada masyarakat.

Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim di Palembang, Senin, mengatakan pihaknya siap memfasilitasi jalannya program tersebut juga dengan mengarahkan dinas-dinas terkait untuk berkoordinasi dengan PERARI.

“Langkah ini sangat baik dan sejalan dengan komitmen kita dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif. MoU akan segera ditindaklanjuti agar program ini bisa langsung berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan masyarakat Palembang akan semakin sadar hukum dan memiliki akses yang lebih luas terhadap bantuan hukum yang profesional dan berintegritas.

Sementara itu Ketua DPC PERARI Kota Palembang M. Sigit Muhamin menyampaikan segera melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkot Palembang terkait pendampingan hukum. Program ini akan mulai dijalankan secara aktif pada 21 Juli 2025 mendatang.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.