KPK: Gubernur Jatim Khofifah diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah pokmas

id Khofifah Indar Parawansa,Gubernur Jatim,Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus Dana Hibah Jatim

KPK: Gubernur Jatim Khofifah diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah pokmas

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (ANTARA/Willi Irawan)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) diperiksa sebagai saksi di Polda Jatim pada Kamis (10/7).

“Saudari KIP, Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa KPK meyakini Khofiffah akan hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

“KPK meyakini saksi akan hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” katanya.

Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.