DJPb Sumsel: Penyalutan KUR capai Rp4,49 triliun hingga Juli 2025

id Sumsel,DJPb,Penyaluran KUR,UMKM,petani sumsel

DJPb Sumsel: Penyalutan KUR capai Rp4,49 triliun hingga Juli 2025

Petani menggunakan alsintan di lahan sawah Desa Cahya Maju, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel. ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Selatan mencatat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di wilayah itu mencapai Rp4,49 triliun periode Januari hingga Juli 2025.

Kepala DJPb Sumsel Rahmadi Murwanto di Palembang, Rabu, mengatakan hingga 7 Juli 2025, kinerja penyaluran KUR di Sumsel mencapai Rp4,49 triliun kepada 61.460 debitur yang tersebar di 17 kabupaten dan kota.

"Realisasi KUR itu sudah mencapai 64,82 persen dari target yang ditetapkan Rp8,79 triliun pada Tahun 2025," katanya.

Ia menjelaskan penyaluran KUR paling besar berada pada Kabupaten Ogan Komering Ilir yaitu sebesar Rp597,28 miliar atau sebesar 13,28 persen dari total penyaluran KUR.

Sedangkan, untuk Penyaluran KUR paling Kecil berada pada Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yaitu sebesar Rp44,82 miliar atau sebesar 1 persen dari total penyaluran KUR.

Jumlah debitur KUR paling banyak berada pada sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan yaitu sebanyak 39.421 debitur atau sebesar 64,14 persen dari total debitur KUR. Sedangkan, untuk jumlah debitur KUR paling Sedikit berada pada sektor pertambangan dan penggalian yaitu sebanyak 3 debitur dari total debitur KUR.

"Realisasi KUR itu mengalami penurunan sebesar 17,07 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2025, Rp5,26 triliun kepada 76.255 debitur. Hal ini dipicu karena kondisi perekonomian di Sumsel kurang baik," jelasnya.

Baca juga: Pelaku otomotif di Sumsel minta relaksasi terkait opsen pajak

Dalam mencapai target penyaluran KUR 2025, pihaknya menyiapkan beberapa upaya strategis yakni meningkat sosialisasi dan literasi keuangan masyarakat terutama pelaku UMKM agar lebih memahami manfaat dan cara mengakses KUR. Kemudian mengevaluasi berkala terkait implementasi regulasi dan realisasi penyaluran KUR dengan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah, dan lembaga keuangan terkait.

Kemudian, melakukan pendampingan UMKM pra dan pasca penyaluran, dengan cara pelatihan manajerial, keuangan, dan pemasaran bagi calon debitur agar usaha lebih layak pembiayaan. Lalu, kolaborasi dengan pendamping (perbankan, dinas, perguruan tinggi) untuk mendampingi selama masa KUR berjalan, dan juga mentoring usaha agar KUR yang disalurkan bisa berdampak optimal dan mencegah kredit macet.

Kemudian, mendorong penyaluran KUR sektor pertanian, perikanan, dan industri pengolahan berbasis wilayah unggulan, yaitu petani padi dan pekebun kopi, pemerintah daerah memfasilitasi data calon penerima KUR dengan pendataan melalui Aplikasi SIKP, rekomendasi usaha lokal potensial, serta penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mendorong kolaborasi lintas sektor.

"Dengan seluruh upaya tersebut, kami optimistis dapat mencapai target KUR 2025," kata Rahmadi.

Baca juga: DJP: Penerimaan pajak penghasilan di Sumsel capai Rp1,69 triliun

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.