Palembang, Sumsel (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumatera Selatan mencatat pendapatan negara di wilayahnya mencapai Rp1,19 triliun per Januari 2025.
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sumsel Rahmadi Murwanto mengatakan pendapatan negara pada awal 2025 itu mengalami pertumbuhan 42,52 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Pendapatan tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp927,95 miliar yang tumbuh 27,93 persen secara yoy, kepabeanan dan cukai sebesar Rp43,40 miliar yang tumbuh 62,28 persen secara yoy, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp227,16 miliar yang tumbuh 155,68 persen secara yoy.
"Kinerja pendapatan negara dipengaruhi oleh implementasi Coretax, peningkatan kinerja layanan badan layanan umum (BLU), dan meningkatnya harga CPO. Kinerja belanja negara dipengaruhi oleh penyaluran transfer ke daerah (TKD) yang lebih cepat pada awal tahun 2025," katanya.
Ia menjelaskan pertumbuhan penerimaan pajak didorong oleh faktor penyesuaian perpindahan penerimaan wajib pajak (WP) cabang yang semula disetorkan pada cabang yang terdaftar di Sumsel, sekarang masuk ke WP pusat cabang tersebut terkait dengan implementasi Coretax pada awal Januari 2025.
Pendapatan negara di Sumsel tembus Rp1,19 triliun per Januari 2025

Arsip - Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa/pri.