Kasus Pasar Cinde bergulir panas, Jaksa periksa 3 saksi kunci

id Cinde,Korupsi,Cagar budaya,Kejati sumsel,korupsi pasar cinde,kasus korupsi palembang

Kasus Pasar Cinde bergulir panas, Jaksa periksa 3 saksi kunci

Asisten Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel Umaryadi. ANTARA/M. Mahendra Putra

Pemeriksaan terhadap Sinta Raharja dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejati Sumsel untuk mengungkap lebih dalam praktik korupsi yang diduga telah melibatkan puluhan pejabat

Palembang (ANTARA) - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memeriksa tiga orang saksi kunci kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, yang salah satunya Sinta Raharja, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Palembang tahun 2016, Senin (19/5/2025).

Pemeriksaan terhadap Sinta Raharja dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejati Sumsel untuk mengungkap lebih dalam praktik korupsi yang diduga telah melibatkan puluhan pejabat, baik di lingkup Pemerintah Kota Palembang maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Selain Sinta, diperiksa juga Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) Dispenda Palembang berinisial HA serta staf teknis Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) Sumsel tahun 2011-2012.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH menerangkan ketiga saksi ini diperiksa untuk dimintai keterangan mendalam seputar proses perencanaan dan pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Cinde yang terindikasi menyimpang dari prosedur yang ditetapkan.

"Para terperiksa dimintai keterangan terkait proses administratif dan teknis yang berkaitan dengan proyek Pasar Cinde. Masing-masing dicecar 20 pertanyaan sejak pukul 09:30 WIB hingga selesai," ujar Vanny pada wartawan.

Baca juga: Mantan Kadis Perkim Basyaruddin kembali diperiksa Jaksa terkait dugaan korupsi Pasar Cinde

Diketahui, Penyidikan yang dilakukan secara maraton sejak Agustus 2023 ini telah menyita perhatian publik. Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat lebih dari 20 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik dari bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel.

Beberapa nama yang ikut terseret dalam proses penyelidikan ini, di antaranya mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, hingga sejumlah mantan pejabat tinggi lainnya seperti Mukti Sulaiman (eks Sekda Sumsel), Basyaruddin Akhmad (mantan Kadis Perkim dan Plt Kadis PU Cipta Karya Sumsel) dan Edison mantan Kepala BPN Kota Palembang.

Selain itu, panitia Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah (BGS) Pemprov Sumsel, termasuk Eddy Hermanto selaku ketuanya, serta jajaran direksi dan Komisaris PT Magna Beatum Aldiron perusahaan pelaksana proyek juga telah dimintai keterangan.

Pemeriksaan dan pendalaman mencakup proses lelang, pemanfaatan aset negara, hingga aliran dana kepada pihak swasta menjadi sorotan utama dalam penyidikan.

Baca juga: Wakil Bupati Ogan Ilir diperiksa jaksa terkait kasus Pasar Cinde

Beberapa lokasi strategis telah digeledah oleh tim Kejati Sumsel, termasuk kantor Dinas Perkim Sumsel, Bapenda Palembang, Sekretariat Daerah, Perumda Pasar Palembang, hingga kantor dan gudang BPKAD.

"Proses penyidikan saat ini berfokus pada pendalaman keterangan para saksi serta kajian dari para ahli. Semua ini dilakukan guna memperkuat konstruksi hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut," ungkap Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi saat itu.

Ketika ditanya soal penetapan tersangka, Umaryadi belum memberikan jawaban pasti namun menegaskan bahwa publik akan segera mengetahui siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

"Pemeriksaan ini akan terus kami lanjutkan. Semua pihak yang dianggap terlibat atau memiliki informasi penting tentang proyek ini akan kami panggil. Untuk penetapan tersangka, kami minta publik bersabar. Segera akan kami umumkan secara resmi," katanya menegaskan.

Proyek revitalisasi Pasar Cinde awalnya digadang-gadang menjadi ikon baru Kota Palembang dengan skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Kini, dengan semakin banyaknya pejabat yang diperiksa dan bukti yang dikumpulkan, publik menaruh harapan besar pada Kejati Sumsel untuk menuntaskan kasus ini.

Baca juga: Alex Noerdin diperiksa Kejati Sumsel, kasus Pasar Cinde

Baca juga: Update korupsi Pasar Cinde, jaksa urung geledah PT Mitra Bangunan