Adapun identitas kedua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tersebut masing-masing MRS (20) dan RSB (20).
Sementara itu, kuasa hukum dua mahasiswa Undip Semarang, Kairul Anwar, mengatakan, pendampingan sudah dilakukan selama pemeriksaan di Polrestabes Semarang.
Ia mengatakan kedua mahasiswa tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Pendampingan dari Undip untuk memberikan yang terbaik bagi mahasiswanya," katanya
Sebelumnya, polisi membubarkan aksi memperingati Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Kamis (1/5/2025) sore, setelah diduga muncul aksi provokasi oleh sekelompok massa berpakaian hitam di tengah para buruh.
Sekelompok orang berpakaian hitam kemudian ikut bergabung ke dalam massa aksi.
Kericuhan pecah setelah kelompok buruh akan membubarkan diri setelah menyelesaikan aksi.
