"Namun, Google tidak berhak melabeli seluruh Teluk tersebut seperti itu. Ini adalah masalah internasional," katanya.
Sheinbaum menambahkan bahwa pemerintahnya meminta Google untuk menggunakan "Teluk Meksiko" bagi wilayah yang secara geografis berbatasan dengan Meksiko dan Kuba.
Dia mengatakan isu tersebut tidak dibahas dalam percakapannya dengan Presiden AS Donald Trump via telepon beberapa waktu lalu.
Pada 20 Januari, Trump meneken perintah eksekutif yang menginstruksikan perubahan nama "Teluk Meksiko" menjadi "Teluk Amerika."
Pada 11 Februari, Google mengumumkan bahwa mereka telah menerapkan perubahan itu pada platform peta Google Maps.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ganti nama Teluk Meksiko di Google Maps, Google digugat
