Kolaborasi Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI dorong reformasi hukum dan layanan publik

id Kemenkum,kemenkum sumsel,kanwil kemenkum sumsel

Kolaborasi Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI dorong reformasi hukum dan layanan publik

Audiensi antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan Pemkab Ogan Komering Ilir di Kantor Bupati Ogan Komering Ilir, Kayuagung, Rabu (7/5/2025). (ANTARA/HO-Kemenkum Sumsel)

Kayuagung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus menjalin sinergi dengan para stakeholders terutama pemerintah daerah guna memberikan pelayanan publik yang semakin berdampak dalam mendukung Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Hal tersebut dibuktikan dengan diselenggarakannya audiensi antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan Pemkab Ogan Komering Ilir di Kantor Bupati Ogan Komering Ilir, Kayuagung., Selasa (6/5/2025).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Agato P P Simamora didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha, dan para Koordinator Bidang Kanwil Kemenkum Sumsel diterima langsung oleh Bupati OKI Muchendi Mahzareki, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Alamsyah, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Aris Panani, Inspektur Kab OKI Syaparudin.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Agato P P Simamora menjelaskan bahwa keberadaan Posbankum sangat penting untuk memberikan layanan konsultasi hukum gratis, pendampingan, serta bantuan hukum litigasi dan non-litigasi bagi warga miskin yang tidak mampu mengakses pengacara.

“Pos Bantuan Hukum menjadi instrumen penting dalam memperluas jangkauan layanan hukum, khususnya bagi masyarakat yang rentan dan termarjinalkan. Kami mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten OKI dalam menyediakan fasilitas dan sinergi kebijakan,” ujar Agato.

Kemudian, Agato menyatakan apresiasinya kepada jajaran Pemkab OKI yang telah membentuk 98 Posbankum serta 92 peserta PJA yang terdaftar dan 40 perserta yang lolos. Selain itu, kolaborasi pada bidang perancang peraturan perundang-undangan telah mengharmonisasikan 1 perda dan 5 Raperbup. Sedangkan, nilai Indeks Reformasi Hukum pada Pemkab OKI dengan nilai 87,12 kategori A (sangat baik).

“Di samping itu, Kanwil Kemenkum Sumsel menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes), sebagaimana tertuang dalam Inpres No 9 Tahun 2025. Untuk itu, kami melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) siap melakukan pendampingan legalitas pendirian koperasi,” terang Kakanwil Kemenkum Sumsel.

Selanjutnya, Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pembentukan Posbakum di Kabupaten OKI. Menurutnya, kehadiran Posbakum akan memperkuat jaminan terhadap hak-hak hukum masyarakat, terutama di tingkat akar rumput.

“Kami sangat mendukung pelaksanaan tusi dari Kemenkum Sumatera Selatan yang bersinggungan dengan pemerintah daerah, seperti harmonisasi peraturan perundang-undangan yg harus melibatkan Perancang Kemenkum, layanan perseroan perorangan untuk UMKM, layanan kekayaan intelektual yang telah harus didorong terkait potensi daerah, hingga layanan yang membutuhkan dorongan kesadaran hukum dari pemerintah setempat,” ungkap Bupati Muchendi.

Terakhir, Muchendi berharap melalui pertemuan ini dapat menjadi awal dari kolaborasi strategis antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI dalam mewujudkan akses keadilan yang inklusif dan merata di wilayah Sumatera Selatan.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.