Palembang (ANTARA) - Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Palembang, Septi Levia Rammadhani (23), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang guna melapor tindak kejahatan penjambretan menggunakan sepeda roda dua Honda Beat hitam yang dialaminya, Minggu (4/5).
Dalam laporannya pada petugas SPKT, warga Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang ini melaporkan jika dirinya telah menjadi korban penjambretan pada Jumat (3/5/2025), sekitar pukul 14.30 WIB saat dirinya berjalan kaki di Jalan Pangeran Ratu tepatnya di depan toko foto copi Hafis.
Kejadian berawal saat korban hendak pulang ke kost dengan membawa tas selempang dengan berjalan kaki. Lalu tiba-tiba dari arah belakang ada dua orang pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam mendekati korban.
"Hendak pulang saya dengan berjalan kaki. Tiba-tiba dari belakang ada dua orang pelaku mendekati saya. Pelaku ini berboncengan," ungkapnya kepada petugas.
Lalu, pelaku yang dibonceng langsung menarik (merampas-red), tas yang dikenakan korban. Secara spontan saat itu korban berteriak "jambret" dan mengejar pelaku sebisanya. "Saya langsung berteriak dan mengejar pelaku. Tetapi tidak ada warga yang menolong," katanya.
Akibat kejadian ini korban kehilangan 1 unit laptop, telepon seluler Vivo Y 21, ATM, kartu mahasiswa, dompet yang berisikan uang Rp200 ribu. Dengan total kerugian kurang lebih Rp6 juta. "Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap karena sudah meresahkan," ungkap korban yang berstatus mahasiswi ini.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan melalui KA SpK Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait laporan pencurian dengan kekerasan itu, atau jambret.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya.
Jadi korban jambret, mahasiswi di Palembang ini lapor polisi

Septi Levia Rammadhani (23), korban penjabretan saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Minggu (4/5). ANTARA/M Mahendra Putra