Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang, Sumatera Selatan, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) mencapai cakupan perlindungan kesehatan semesta (UHC) 95,56 persen.
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab OI yang per 1 April 2025 telah mencapai cakupan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) atau cakupan perlindungan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) sebesar 95,56 persen dengan menyasar penduduk 426.203 jiwa," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis di Palembang, Jumat.
Menurut dia, capai UHC itu sudah cukup bagus, namun perlu didorong untuk menjangkau cakupan perlindungan kesehatan kepada masyarakat yang lebih luas hingga 100 persen penduduk.
Dalam rangka meningkatkan kualitas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Ogan Ilir, baru-baru ini, dia bersama jajaran telah melakukan audiensi dengan Bupati Panca Wijaya Akbar.
Melalui audiensi itu dilakukan pembahasan mengenai peningkatan UHC dan penanganan peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran wajib (IW) Pemerintah Daerah.
"Kami berharap Pemkab OI mengoptimalkan penganggaran Program JKN, dengan menganggarkan iuran JKN sebagai belanja wajib pemerintah daerah serta komitmen meningkatkan cakupan peserta dan keaktifan peserta untuk menjaga UHC prioritas kepesertaan langsung aktif saat didaftarkan (non cut off)," ujarnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN untuk cakupan peserta adalah sebesar 98 persen dengan tingkat keaktifan 80 persen.
Untuk itu ada beberapa strategi untuk mencapai cakupan sesuai dengan target nasional, seperti validasi data peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta bukan penerima upah (PBPU) Pemda agar tepat sasaran.
BPJS Kesehatan Cabang Palembang telah melaksanakan berbagai program inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan, seperti memperluas jaringan rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama.
Kemudian terus berupaya memberikan kemudahan kepada peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan melalui aplikasi mobile BPJS Kesehatan yang memudahkan peserta untuk mengecek status kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan yang bekerja sama, dan skrining kesehatan.
"Melalui kemudahan tersebut, akan semakin banyak masyarakat yang terbantu dan tidak ragu untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia," jelas Edy Surlis.
Sebelumnya Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar menyatakan pihaknya sangat mendukung penyelenggaraan Program JKN.
Keberadaan Program JKN dalam memberikan jaminan kesehatan sangat berdampak besar terhadap kemudahan akses layanan kesehatan dan kestabilan finansial masyarakat.
"Sinergi ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap Program JKN itu sendiri. Ke depan kami akan terus mengawal Program JKN dan berharap semoga setiap masyarakat Kabupaten Ogan Ilir mendapatkan jaminan kesehatan," ujar Panca.
BPJS Kesehatan apresiasi Pemkab OI capai UHC 95,56 persen
Pimpinan jajaran BPJS Kesehatan Palembang melakukan pertemuan dengan jajaran Pemkab Ogan Ilir. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Plg
