"Kami sarankan jika korban mengalami penganiayaan untuk menempuh jalur hukum agar ada titik terang. Dugaan penganiayaan ini sudah termasuk kesewenang-wenangan dan tidak layak terjadi dalam proses pendidikan," jelasnya.
Pihaknya juga meminta Komisi V DPRD Sumsel untuk mencari informasi komprehensif terkait peristiwa itu. Selain itu, upaya pemanggilan pihak RSMH dan Fakultas Kedokteran Unsri juga akan dilakukan.
"Kami akan minta Komisi V proaktif dan jemput bola, menginvestigasi kebenaran peristiwa tersebut. Setelah itu kami akan mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Paling tidak, katanya menjelaskan akan menjadi bahan kita untuk melakukan perbaikan pola pendidikan di Sumsel. Tapi, pastinya peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi lagi di berbagai tingkatan pendidikan," kata Nopianto.
Sebelumnya, seorang mahasiswa PPDS anestesi Unsri menjadi korban kekerasan, dimana testisnya mengalami pendarahan usai diduga ditendang konsulen. Korban juga disebut berakhir dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
DPRD sarankan PPDS Unsri jadi korban kekerasan tempuh jalur hukum
Ilustrasi- Tindak kekerasan dilingkungan lembaga pendidikan. (ANTARA/Ardika/am)
