"Sejak 2021, kami telah meningkatkan kualitas Jalan Noerdin Pandji. Dengan peralihan ini beban pemeliharaan akan menjadi tanggung jawab pusat, dan ini sangat membantu efisiensi anggaran daerah," jelasnya.Dengan rencana pengalihan pengelolaan ini, diharapkan Jalan Noerdin Pandji dapat memberikan manfaat lebih besar, baik dari segi konektivitas antar wilayah maupun efisiensi anggaran daerah.
Sementara itu, Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Palembang Ida Pebriani mengatakan pemeliharaan Jalan Noerdin Pandji akan terus dilakukan pada Tahun 2025.
"Pemeliharaan jalan provinsi di Kota Palembang melibatkan 18 ruas dari total 26 ruas yang menjadi tanggung jawab Pemprov Sumsel. Salah satunya adalah Jalan Noerdin Pandji," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumsel alihkan pengelolaan Jalan Noerdin Pandji ke pusat
