"Jadi bantuan sosial untuk bencana itu kan termasuk bansos adaptif ya. Itu pun kita melalui proses asesmen. Melalui pendataan yang kemudian ditandatangani oleh pemerintah daerah, baru bansos adaptif turun. Jadi ada proses untuk memperoleh bansos," ucap Mensos Saifullah Yusuf.Adapun untuk bantuan sosial reguler, kata dia, disalurkan berdasarkan data yang terhimpun dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau yang dulu disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Jadi tidak ada yang sifatnya pendataan-pendataan begitu. Jadi kalau ada yang meminta supaya mendaftarkan diri agar mendapatkan bansos, Itu jelas tidak ada dan itu jelas palsu," ujar Mensos Saifullah Yusuf.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mensos: Waspada penipuan berkedok pendaftaran bansos