Kemenkum: Durian tembaga Bangka Barat tercatat sebagai SDG

id Durian tembaga,Babel,Kemenkum

Kemenkum: Durian tembaga Bangka Barat tercatat sebagai SDG

Durian tembaga super “klamunod“ dari Kabupaten Bangka Barat (ANTARA/HO-Humas Kemenkum Babel)

Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan durian tembaga super “klamunod“ dari Kabupaten Bangka Barat telah tercatat sebagai Sumber Daya Genetik (SDG) di Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum Republik Indonesia.

"Kami berharap Pemkab Bangka Barat membuat kebijakan terkait pelestarian keanekaragaman hayati, sehingga durian tembaga super yang sudah tercatat sebagai SDG dapat dilestarikan dan terhindar dari kepunahan," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan dengan tercatatnya durian tembaga super Bangka Barat ini sebagai SDG, maka sudah memiliki perlindungan hukum terhadap komoditas, sehingga pihak lain tidak bisa mengakui durian tembaga super sebagai komoditas asli daerahnya.

"SDG ini merupakan tanaman, hewan, jasad renik atau bagian-bagiannya yang mempunyai nilai nyata tentunya menjadi aset berharga, karena memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk inovatif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com