Larangan ekspor tembaga PTFI bawa potensi kerugian

id Menteri ESDM Arifin Tasrif,Ekspor tembaga, PTFI,berita sumsel, berita palembang,Freeport Indonesia,Arifin Tasrif

Larangan ekspor tembaga PTFI bawa potensi kerugian

Menteri ESDM Arifin Tasrif (kiri), bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/4/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor tembaga bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) akan membawa potensi kerugian.

“Oh pasti (ada potensi kerugian). Kalau misalnya dilarang, loss-nya banyak karena kita (saham pemerintah di PTFI) 51 persen. Dan kemudian ada lagi pendapatan-pendapatan yang berbentuk pajak oleh pemerintah,” ujar Arifin, di Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikan Arifin usai menghadiri rapat dengan Presiden Joko Widodo yang membahas tentang pertambangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Sebagaimana diketahui batas izin ekspor tembaga mentah PTFI hanya sampai bulan Juni 2023. Pemerintah ingin tembaga diolah dan memiliki nilai tambah sebelum diekspor.

Arifin mengatakan berdasarkan perkiraan, kerugian per tahun atas penghentian ekspor tembaga PTFI bisa mencapai 8 miliar dolar AS.

Menurut Arifin, sejatinya izin ekspor tembaga ke depannya tergantung dari pada perkembangan pembangunan smelter yang sejauh ini sudah mencapai 60 persen berdasarkan laporan per kuartal pertama 2023.

“Jadi progres cukup bagus. Cuma kalau larangan ekspor diberlakukan kan sahamnya pemerintah mayoritas 51 persen, belum pendapatan-pendapatan (pajak). Ini yang harus kita cermati,” ujar Arifin.

Dia mengungkapkan pemerintah akan segera membahas opsi-opsi relaksasi terkait larangan ekspor tembaga ini.