Palembang (ANTARA) - Kerja sama pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) bantuan Pemerintah Australia yang dibangun di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) diperpanjang hingga Tahun 2028.
Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Jumat, mengatakan program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T), telah dilakukan perpanjangan nota kesepahaman (MoU) pada tanggal 01 Juni 2022 dan berakhir tanggal 01 Juni 2028.
Sebelumnya, perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang pada tanggal 3 Oktober 2016 dan berakhir pada tanggal 3 Oktober 2022.
Pemerintah Kota Palembang terpilih mendapatkan Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Skala Kota yang merupakan hibah dari Pemerintah Australia pada Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
Gubernur Sumsel mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum RI atas ditunjuknya Kota Palembang sebagai daerah yang menjadi pilot project dalam pengembangan IPAL.
“Tidak banyak daerah yang menjadi sasaran dari pembangunan yang berbiaya besar ini. Oleh sebab itu, kami mengucapkan terima kasih yang telah membantu pembiayaan dalam projek ini,” tuturnya.
Pengelolaan IPAL di Palembang diperpanjang hingga 2028

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (ANTARA/HO-Pemprov Sumsel)