Masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah di lokasi-lokasi strategis meliputi rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, rest area tol, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, pasar dan kantor bank umum.
Namun, sebelum mendatangi lokasi penukaran, masyarakat harus lebih dulu mengakses aplikasi PINTAR dengan alamat https://pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan sesuai jadwal dan tempat yang diinginkan. Setiap melakukan penukaran, masyarakat dibatasi sebesar Rp4,3 juta per orang.
“Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk dapat menukarkan secara resmi melalui BI dan perbankan, dan kami juga mengajak masyarakat untuk tetap cinta, bangga dan paham rupiah dengan menerapkan 5J yakni Jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan distaples dan jangan dibasahi,” jelasnya.
Berikut jadwal layanan kas keliling untuk penukaran uang rupiah di wilayah Sumatera Selatan.
5 Maret 2025: Stasiun LRT (DJKA)
12 Maret 2025: Stasiun LRT Palembang Icon
6 dan 17 Maret 2025: Stasiun KAI Kertapati
13 Maret 2025: Pesantren Aulia Cendikia
7 dan 17 Maret 2025: Pelabuhan Boom Baru
10 dan 14 Maret 2025: Terminal Alang-Alang Lebar
11 dan 12 Maret 2025: Pasar Kota Pagar Alam
11 dan 20 Maret 2025: Masjid Agung SMB II
19-20 Maret 2025 : Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II
24,25 dan 26 Maret 2025: Halaman DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI Sumsel siapkan Rp4,7 triliun untuk penukaran uang