Pelantikan kepala daerah Empat Lawang Sumsel tunggu sengketa MK

id Sumsel,Empat lawang,sengketa pilkada 2024,bupati empat lawang,putusan MK

Pelantikan kepala  daerah Empat Lawang Sumsel tunggu sengketa MK

Ilustrasi - Presiden Prabowo Subianto memberikan ucapan selamat kepada para kepala daerah usai dilantik di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.)

Dalam sengketa di MK, gugatan dilakukan mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri. Dia menggugat KPU Empat Lawang, usai pendaftarannya tak diterima karena dinilai sudah dua kali menjabat bupati di wilayah tersebut.

Namun Budi beranggapan dirinya belum menjabat dua periode karena berhenti dari jabatannya kurang dari 2,5 tahun. Sebab dalam aturan, jika belum melebihi 2,5 tahun masa jabatan maka dianggap bukan satu periode.

Adapun KPU Empat Lawang beranggapan, Budi saat melaksanakan tugas bupati pada periode kedua, tersandung kasus hukum sehingga harus berhenti di tengah jalan. Pada periode kedua sebagai bupati, KPU menyebut dia telah menjabat selama 2 tahun 8 bulan 7 hari.

KPU juga mengklaim telah menerjunkan dua tim untuk memeriksa data mengenai lolos atau tidaknya Pemohon sebagai kepala daerah. Satu tim berangkat ke Jakarta untuk melakukan verifikasi ke KPU RI, Kemendagri dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sedangkan tim lainnya ke Palembang memverifikasi ke Biro Pemerintahan dan Otda Sumsel.

notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com