Gubernur Sumsel: PSU Empat Lawang dilaksanakan pada 19 April 2025

id sumsel,palembang,PSU empat lawang,kpu sumsel,pemprov sumsel

Gubernur Sumsel: PSU Empat Lawang dilaksanakan  pada 19 April 2025

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat diwawancarai di Palembang, Selasa (11/3/2025). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyebutkan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang dilaksanakan pada tanggal 19 April 2025.

"Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk PSU di Kabupaten Empat Lawang ini dilaksanakan pada tanggal 19 April 2025," kata Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang saat diwawancarai di Palembang, Minggu.

Menurutnya, PSU Empat Lawangn harus segera dilaksanakan dan dipersiapkan dengan baik, karena hal itu menyangkut dengan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penyelenggara.

Untuk kebutuhan anggaran pelaksanaan PSU Empat Lawang itu mencapai Rp32 miliar. Namun, Pemkab Empat Lawang hanya memiliki anggaran Rp6,9 miliar sisa dari pelaksanaan pilkada sebelumnya.

Sehingga, Pemprov Sumsel menanggung sisa anggaran tersebut. Dana bantuan itu akan diambil dari berbagai pos anggaran, tidak hanya dari sisa anggaran Pilgub Sumsel 2024.