Palembang (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan menyebutkan pihaknya siap untuk menjalankan seluruh rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Awaluddin di Palembang, Jumat, mengatakan pihaknya akan mematuhi dan melaksanakan setiap keputusan yang telah dikeluarkan.
"Kami akan patuh pada setiap rekomendasi Ombudsman RI dan akan menjalankannya sesuai keputusan yang ada," katanya.
Dalam arahannya Ombudsman bersama Gubernur Sumsel melalui Disdik Sumsel dapat memberikan pendampingan konseling. Lalu. harus mendapat bantuan pembiayaan, beasiswa pendidikan kepada seluruh peserta didik yang terdampak kesalahan administrasi.
“Semua akan dilakukan sesuai rekomendasi Ombudsman," kata dia.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M Adrian menjelaskan pihaknya telah memberikan saran korektif kepada Disdik Sumsel dan Pemprov Sumsel, tetapi tidak dijalankan dengan optimal.
"Kami sudah mengingatkan sejak PPDB 2024 berlangsung. Ada saran korektif yang kami berikan, tetapi tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh Pemprov Sumsel dan Disdik. Akhirnya, laporan ini kami serahkan ke pusat dan dikeluarkan lah rekomendasi dari Ombudsman RI," jelasnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan adanya dugaan penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Disdik Sumsel dan sejumlah kepala sekolah SMA di Palembang. Dugaan ini menyebabkan banyak calon peserta didik gagal diterima di sekolah pilihan mereka meskipun memiliki nilai tinggi.
Berdasarkan hasil investigasi, sekitar 80 persen peserta jalur prestasi dinyatakan tidak lulus. Bahkan, ditemukan kasus seorang siswa dengan skor 700 yang gagal masuk, sementara siswa lain dengan skor hanya 350 justru dinyatakan lolos.
Disdik Sumsel siap jalankan rekomendasi Ombusdman maladministrasi PPDB

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Awaluddin. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)