Polisi ungkap peran tiga pegawai KPK gadungan

id Petugas KPK gadungan,Polres Jakpus,KPK,Bupati Rote Ndao

Polisi ungkap peran tiga pegawai KPK gadungan

Tampang tiga pegawai KPK gadungan saat dihadirkan ketika konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/2/2025). ANTARA/Khaerul Izan

Menurut dia, peran dari FFF yaitu menyiapkan beberapa dokumen terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan bupati Rote Ndao, berupa dana silpa dengan kerugian negara Rp20 miliar."Ketiganya bertujuan mendapatkan keuntungan dari tindak pidana pemalsuan sprindik KPK," katanya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap tiga orang pegawai KPK gadungan di sebuah hotel yang diduga hendak memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning.

Ketiga pelaku ini berinisial AA, JFH, dan FFF. Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda yang pertama yaitu AA dan JFH diamankan di Hotel Golden Boutique Jakarta Pusat, pada Rabu (5/2) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sementara untuk pelaku FFF, kata Firdaus diamankan di Hotel Oasis Amir Senen, Jakarta Pusat.

Menurut dia, ketiga pelaku ini menyamar sebagai anggota KPK dan berniat memeras mantan Bupati Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Akibat perbuatannya ketiga tersebut dikenakan pasal 51 ayat (1) Jo. pasal 35 UU RI no 1 tahun 2024 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi elektronik dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ungkap peran tiga pegawai KPK gadungan yang diduga memeras